Invalid Date
Dilihat 528 kali
Pemerintah Desa Laskap melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2025 dan musyawarah desa tentang penetapan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2025 & DU (Daftar Usulan) Tahun 2026. Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan desa dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa. Setelah penetapan RKP Desa ini, maka Pemerintah Desa akan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang nantinya akan dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2025 & 2026. Kegiatan ini hadiri oleh Kepala Desa Laskap, BPD Laskap, Babinsa Desa Laskap, Pendamping Desa, Ketua Tp PKK Desa Laskap, Pemerintah Desa Laskap, PLKB, Guru SDN 225 Karebbe, Guru SDN 241 Labose, Bidan Desa, Karang Taruna, Bumdes, Ketua RT dan Linmas.
Bagikan:
Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini