Invalid Date
Dilihat 44 kali
Desa Laskap Bentuk Koperasi "Merah Putih" Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Warga Desa Laskap , Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. MUSDESUS dihadiri oleh Kepala Desa Laskap,forkopimcam, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu,Kader PKK, dan warga desa lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan melakukan pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama " Koperasi Desa Merah Putih Desa Laskap". Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Laskap. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.
Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Laskap berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih". Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan.
Kamis, 22 Mei 2025
📍Kantor Desa Laskap
Bagikan:
Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini