Invalid Date
Dilihat 246 kali
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2024
Desa Laskap, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut bagi Desa Laskap.
Dalam menyusun LPPD ini, Pemerintah desa menyusun laporan yang dimulai dengan Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa, Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.
Pemerintah Desa Laskap telah melaksanakan musyawarah desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada hari Jumat tanggal 28 Februari tahun 2025.
📍Kantor Desa Laskap
Jumat, 28 Februari 2025
Bagikan:
Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini