Invalid Date
Dilihat 183 kali
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 ini disusun oleh Pemerintah Desa Laskap melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD serta unsur - unsur lembaga desa terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan desa serta ketentuan dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku. Perubahan APBDes hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Musyawarah Desa Perubahan APBDes merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Laskap dan Pendamping Desa Laskap kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perubahan APBDes oleh kaur perencanaan. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan penetapan oleh Kepala Desa Laskap, beliau berharap dengan ditetapkannya APBDes ini maka pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan untuk menyerap perubahan APBDes ini bisa berjalan lancar. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan perubahan APBDes oleh Kepala Desa Laskap, Ketua BPD, Kepala Dusun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bagikan:
Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini