
Invalid Date
Dilihat 69 kali

Pembahasan perubahan APBDes adalah proses penyusunan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas desa yang dinamis, seperti adanya pergeseran antar belanja, penambahan atau pengurangan pendapatan, atau realisasi belanja yang tidak sesuai rencana.
Senin, 03 November 2025
📍 Kantor Desa Laskap
Bagikan:

Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini