Invalid Date
Dilihat 136 kali
Sehubungan dengan penyusunan perencanaan tahunan tahun anggaran 2025 dan penyusunan RKPDesa tahun 2025, maka Pemerintah Desa mengadakan musyawarah rembuk stunting dalam rangka perencanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting di Desa Laskap untuk tahun anggaran 2025. Langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting yaitu dengan mengadakan rembuk stunting di desa. Dengan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui serta pembangunan sanitasi air bersih. Adapun yang hadir dalam musyawarah rembuk stunting yaitu Kepala Desa atau yang mewakili Sekretaris Desa, Aparat Desa, BPD, PKM Lampia, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa, PKK Desa Laskap, Kepala Dusun, PLKB Desa Laskap, Bidan Desa, Kader dan Sasaran Bayi Balita.
Bagikan:
Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini