
Invalid Date
Dilihat 17 kali

Tudang Sipulung adalah tradisi musyawarah adat masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan yang berarti "duduk bersama" untuk membahas dan menyelesaikan masalah secara mufakat, mencerminkan kearifan lokal, kerendahan hati, dan semangat gotong royong dalam mencapai kebersamaan serta perdamaian.
Musyawarah adat masyarakat petani di Sulawesi Selatan (khususnya Bugis-Makassar) untuk bersama-sama menentukan jadwal tanam yang ideal berdasarkan kondisi alam (musim hujan/kemarau), ketersediaan air, dan kesepakatan kelompok, demi menghindari kerugian dan memaksimalkan hasil panen.
Ini adalah kearifan lokal yang menggabungkan pengetahuan tradisional dengan informasi modern (seperti informasi iklim/KATAM) untuk membuat keputusan kolektif.
Makna dan Proses Tudang Sipulung:
Tudang Sipulung berarti "duduk berkumpul" atau musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Peserta: Melibatkan petani, kelompok tani, penyuluh pertanian (PPL), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah desa.
Tujuan: Menentukan tanggal tanam yang tepat untuk musim tanam (MT) tertentu, misalnya MT1 (rendengan) atau MT2 (gadu).
Dasar Keputusan:
Pengetahuan Lokal: Pengamatan petani terhadap pola cuaca dan alam.
Informasi Klimatologi (KATAM): Data prakiraan iklim dan curah hujan dari BMKG.
Kondisi Irigasi: Ketersediaan air dari sumber irigasi.
Hasil: Kesepakatan bersama tentang tanggal tanam, pembagian air, dan seringkali juga kesepakatan tentang hasil panen atau bantuan pompanisasi.
Bagikan:

Desa Laskap
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini